Anda pasti sudah tahu,kan berapa jumlah partai peserta PEMILU 2009? Yap! Memang 44 bukanlah jumlah partai yang sedikit. Bahkan boleh saya katakan bahwa sebenarnya predikat “Mbahnya” demokrasi sekarang sebenarnya sudah tidak berhak lagi disandang oleh si Amrik, tetapi sudah menjadi hak Indonesia. Bagaimana tidak? Di Amerika saja yang mengaku menjadi “promotor” utama demokrasi hanya ada 2 parpol utama:Republik dan Demokrat, nah lho!
Kalau begitu Indonesia itu hebat yach? Sudah benar-benar berani menerapkan demokrasi secara total? Mungkin sebagian dari kita berpikir seperti itu dan itu sah-sah saja, karena selama ini jargon demokrasi begitu membahana di kancah politik dunia sehingga hampir semua negara berlomba-lomba untuk menjadi “Sang pemerjuang Demok asi terdepan!”
Sebenarnya, bagaimana sich hakikat demokrasi. benar nggak sich kalau demokrasi itu adalah “harga mati” sebagai jalan terbaik dan hakiki untuk mencapai peradaban manusia yang adil , beradab dan sejahtera?
Dalam sebuah ayat Alloh berfirman: Wa in tuti’ aktsaro man fil ardzi yudzilluka ‘an sabiilillah, in yattabi’uuna illadzdzonn….. ‘Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di uka bumi maka mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh, sesungguhnya mereka hanya mengikuti persangkaan mereka belaka dan sesungguhnya mereka itu ragu-ragu..)
Mari kita lihat sistem dan teknis demokrasi yang selama ini dipraktikkan.
1. Setiap orang dalam sistem demokrasi diberi hak yang sama untuk memilih wakil-wakil mereka di parlemen. Semua orang baik orang itu baik atau culas, berpendidikan atu awam, kiai atau pencopet, alim atau brandal dianggap mewakili satu suara yang sama. Bagaimanakah pendapat anda tentang hal ini? Seorang yang bijak dan berilmu pasti akan selalu menggunakan perhitungan yang matang, analisis yang berbobot, hati nurani yang bersih ketika akan menentukan sesuatu. Namun, bagaimana dengan “jenis” manusia-manusia yang lain? Bagaimana dengan orang-orang awam yang tidak bisa baca tulis, yang buta politik, mudah dimobilisasi orang lain dan tidak mampu “membaca” jalannya peta kehidupan negara ini? Ingat dalam ayat-ayatNya Alloh selalu membedakan kedudukan orang yang berilmu dan yang tidak: ” Yar fa”ilaahulladzziina aamanuu wal ladziina uutul ‘ilma darojaat” Alloh meninggikan orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat.
2. Dari hasil pemilu nantinya para wakil rakyat tidak hanya akan berhak mewakili mereka dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mereka namun juga akan mempunyai hak istimewa berupa hak menentukan perundangan yang berlaku di negara kita ini. Para wakil rakyat berhak menentukan kebijakan-kebijakan yang kadang hukumnya sudah jelas diatur secara tegas oleh syara, contoh hukum produksi dan penjualan miras, prostitusi, dll. Jadi, akhirnya kita sebagai Muslim seakan dibenturkan pada dua “sumber hukum” yang berbeda, norma /hukum negara dan hukum agama. Pernah saya berinisiatif melaporkan adanya pesta miras di lingkungan kami kepada salah sat stasiun radio yang berjargon penampung suara masyarakat, namun sang penyiar balik bertanya kepada saya untuk menklirkan apakah orang-orang yang saya laporkan itu menkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras? Wah, saya jadi heran! Ternyata standar ” haram” bagi minuman keras adalah pada seberapa tinggi kadar alkohol pada minuman itu. Dalam batas beberapa persen ternyata masih dianggap minuman ringan!
3. Dari hasil pemilu pula rakyat berhak memilih pemimpin mereka, entah dengan dasa/standar apa pun yang mereka yakini. Di sini sangat potensi munculnya kembali hasil pilihan dari mayoritas “awam” penduduk negeri kita, awam dari ilmu agama dan pengetahuan mereka yang mampu menjadi pembimbing mereka agar mampu memilih pemimpin dengan standar yang ditetapkan syara’. Hasilnya pasti akan bisa ditebak! Pemimpin yang terpilih tidak akan memahami tugasnya sebagai pemimpin umat yang bisa mangarahkan mereka ke kehidupan yang maslahat uantuk dunia dan akhirat .
BERSAMBUNG….INSYA ALLLOH!